
Muba, Pangkalanmedia.com - Aktivitas pengangkutan minyak ilegal hasil ilegal drilling di area HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), makin menjamur. Angkutan truk-truk minyak ini terpantau beroperasi setiap hari di jalan Bandar Jaya-Sekayu tanpa hambatan yang berarti.
Temuan Tim Investigasi gabungan LSM dan Media di Lapangan, Pada Senin (30/6/2025), menemukan sebuah truk berwarna kuning dengan nomor polisi BB 8988 RB melintas di jalan Bandar Jaya - Sekayu, menuju Babat Toman. Truk tersebut diketahui mengangkut minyak mentah dari Hindoli Keluang.
Ketika dimintai keterangan, sopir truk BB 8988 RB secara singkat menyebutkan bahwa angkutan minyak ilegal ini telah berkoordinasi dengan oknum anggota Polres Muba berinisial TP.
"Minyak ini kami ambil dari Hindoli Keluang, untuk dibawa ke Babat Toman, ini koordinasi Tupang anggota Polres Muba," ujar sopir tersebut.
Penemuan serupa juga terjadi pada Sabtu (28/6/2025), di mana tim investigasi menemukan truk kuning lainnya bernomor polisi BM 9653 BU di jalan Sekayu - Bandar Jaya. Sopir truk tersebut juga menyebutkan bahwa angkutan minyak ilegal drilling ini telah berkoordinasi dengan oknum yang sama, TP.
Bantahan dari Oknum Anggota Polres Muba
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, anggota Polres Muba berinisial TP membantah keras pernyataan para sopir.
"Aku dak kenal, dan aku dak katek megang koordinasi seperti itu. Ngetop nian namo aku nihh ye? Dipake-pake uwong, bohong itu... aku dak kenal, hadeeehhh," tulis TP, menampik tuduhan tersebut.
Desakan kepada Divpropam Polri
Fenomena ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal drilling di Musi Banyuasin.
Oleh karena itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri diharapkan segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
Langkah penting untuk membersihkan institusi Polri dari berbagai isu dugaan anggota yang membekingi aktivitas angkutan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Muba.
Transparansi dan tindakan tegas sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan publik dan memberantas praktik ilegal ini hingga ke akarnya. (Tim)