
MUBA,- Pangkalanmesia.com- Telah terjadi insiden kebakaran hebat penyulingan minyak lokasi Dusun empat Desa' Dawas A.3 keluang tidak jauh dari pos portal scurity PT.Hindoli, Dusun empat Desa Dawas, Kecamatan keluang Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan senin malam Selasa 09-juni-2025 sekira Pukul 21:10 wib. 11/06/2025.
Seiring maraknya Aktivitas para penambang Minyak IIegal. Aktivitas
Penyulingan Minyak IIegal di sejumlah titik wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Kebakaran hebat tempat penyulingan minyak Rivenry IIegal kembali terjadi di wilayah hukum Polsek keluang .
Keterangan dihimpun oleh Tim media ini dari ( J ) yangmana memberikan keterangan saat di wawancarai terkait terjadinya Insiden kebakaran hebat masakan minyak atau penyulingan yang terjadi di Dusun empat Desa Dawas kelunga , kecamatan keluang pada Senin malam Selasa 09-juni-2025 sekira Pukul pukul 21:10 wib. pak," Ujar ( J )
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait insiden kebakaran tersebut melalui pesan Wasthapp ke Nomor 0821-7980+**** Kanit Intel Polsek keluang " ISHAR " memberikan tanggapa penjelasan akan hak jawabnya.
" Kapa ini, Saya Cari Info Dulu, Ya Benar Sabar Ya Masi Lidik " jelasnya
Beberapa Minggu yang Lalu pihak Polsek keluang terang terangan telah melakukan himbauan terhadap Aktivitas IIegal Driling minyak, Aktivitas Penyulingan minyak Rivenry IIegal milik masyarakat di wilayah hukumnya Kecamatan keluang berikut himbauannya.
Namun meski telah dilakukan himbauan. Insiden kebakaran Rivenery IIegal penyulingan minyak Wilayah Hukum Polsek keluang masi terjadi di Dusun empat Desa Dawas sebagaimana di maksud ( J ) narasumber diatas.
Dalam hal ini timbul pertanyaan besar di kalangan masyarakat ada apa dengan pihak Polsek keluang Melakukan himbauan seperti apa. namun kebakaran penyulingan minyak Wilayah Hukum nya Masi terjadi. Jelasnya
Diharapkan kepada bapak Kapolda Sumatera Selatan. Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH , agar segera menindak tegas APH diduga membekingi aktivitas para mapia minyak ilegal yang diduga tidak tersentu hukum dan bebas beraktivitas di wilayah hukum polsek keluang sesuai pasal UU Migas yang berlaku dan jangan pandang bulu
(TIM)