
Muba, Pangkalanmedia.com - Telah terjadi insiden kebakaran di sebuah sumur minyak tradisional yang berlokasi di Desa kaliberau Kecamatan Bayung Lencir , Kabupaten Musi Banyuasin , Selasa (09/09/ 25 )sore tadi pukul 17.00 WIB.
Informasi awal diterima oleh Polsek Bayung Lencir mengenai adanya kobaran api yang membakar sumur minyak tradisional milik RI yang berdiri di atas lahan milik saudara WU.
" Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Bayung Lencir Iptu M.Wahyudi, S.H segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Mas Thurela Wahyudi S.H Beserta anggota untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati Api masih menyala namun mulai mereda Kanit Reskrim bersama anggota dan dibantu oleh masyarakat setempat langsung berupaya memadamkan api setelah sekitar 30 menit, api berhasil dipadamkan sebelumnya.
" Dari kejadian tersebut, tercatat lima orang mengalami luka bakar akibat kebakaran dan langsung mendapatkan pertolongan medis di RS Bayung Lencir, saat ini identitas para korban masih dalam pendataan lebih lanjut.
Iya benar telah terjadi kebakaran, saat ini api sudah padam dan anggota Kita di lapangan masih dalam tahap penyelidikan " ujar kasih humas Polres Muba itu hutahean mewakili Kapolsek Bayung Lencir Iptu M Wahyudi, S .H.
" Lanjutnya, Polsek Bayung Lencir saat ini sudah mengambil tindakan dengan melakukan cek dan olah TKP lalu mengamankan barang bukti( BB ) terkait insiden Ke Ma Polsek Bayung Lencir.
Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk menghentikan seluruh kegiatan aktivitas ilegal Drilling dan ilegal revinary " ujar Kasi humas.
Saat ini proses penyelidikan lebih lanjut Tengah dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya.