
Sekayu, Pangkalanmedia.com -Humas DPRD - Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kab. Muba terkait Penyelesaian Permasalahan Lahan Masyarakat dan Koperasi Plasma Kebun Sawit di Desa Bailangu Timur Kec. Sekayu, Pada hari kamis (11/09/2025).
Rapat yang digelar diruang Rapat Komisi II dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab. Muba Supriasihatin, dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kab. Muba H. Amri Andi, ST, Afrizal, ST, Haryanto, SH, Asisten I Setda Kab. Muba, Bagian Hukum Setda Kab. Muba, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Muba, Dinas Perkebunan Kab. Muba, Dinas Koperasi, Staf Protokol Kab. Muba, dan Camat Sekayu.
Hasil dari rapat tersebut bahwa rapat diskors dan ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
(ADV)