-->


Iklan

RDP Komisi lll bahas sengketa lahan masyarakat terkena Rencana Pembangunan jalan Tol di desa Supat ‎

Pangkalan Media
, September 08, 2025 WIB Last Updated 2025-09-08T11:22:51Z


‎Sekayu, Humas DPRD - Telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi lll tentang Sangketa Lahan Masyarakat yang terkena Rencana Pembangunan Jalan Tol di Desa Supat Kecamatan Babat Supat. Bertempat di ruang Rapat Komisi lll DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (08/09/2025) Pagi.

‎Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi lll DPRD Feri Yusmadi, SE., didampingi oleh Sekretaris Komisi lll DPRD Suito, dihadiri Anggota Komisi III DPRD Evra Hariadhy,SE., Ir. Cik.Kawairus Efendy,M.Si., M. Tanzil Asrori, Sekretaris Komisi II DPRD Ziadatulher,SE.,MH., Anggota DPRD Komisi IV Alpian Asisten lI Setda Kab. Muba, BAPPEDA Kab. Muba, Dinas PUPR Kab. Muba, Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman Kab. Muba, Bagian Hukum Setda Kab. Muba, Camat Babat Supat dan Kades Supat.

‎(ADV)

Komentar

Tampilkan

  • RDP Komisi lll bahas sengketa lahan masyarakat terkena Rencana Pembangunan jalan Tol di desa Supat ‎
  • 0

Topik Populer