
MUBA, - Diduga Memanfaatkan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pengamanan jalur transportasi armada angkutan minyak ilegal miliknya, sehingga ia bebas menjalankan bisnis gelap tanpa tersentuh pihak kepolisian.Polres Musi Banyuasin,Polda Sumatera Selatan.
Bocornya jaringan mafia minyak ilegal yang terkesan kebal terhadap hukum ini, berdasarkan hasil pantauan Tim investigasi gabungan.LSM dan Media pada hari ini Minggu, tanggal,21-September-2025, Di area tempat penyulingan minyak rifenery illegal,Kec. Babat Toman,Kabupaten Musi Banyuasin. yang mana terpantau dua kendaraan jenis Truck Canter berwarna kuning ,Nopol BH 8359 NY , Terparkir sedang mengisi muatan.
Guna mendapatkan informasi yang lebih mendalam terkait identitas pemilik dan tujuan pembongkaran minyak illegal tersebut, tim media mencoba memintai keterangan lebih langsung kepada pengemudi bernama ( Dores), dan ia mengatakan bahwa kendaraan yang dikemudikannya milik barkah,Ujarnya.
Lebih lanjut rekan (Dores) atas nama (Mario)menambah pernyataan yang cukup mengejutkan, mengungkapkan bahwa untuk keamanan jalur transportasi armada angkutan minyak ini bos kami Barka kordinasi dengan Aparat Kepolisian, ungkap,Mario.
Untuk membenarkan keterangan yang di sampaikan pengemudi tersebut, awak media mencoba upaya konfirmasi, namun karena keterbatasan akses komunikasi kepada pihak pemilik' upaya konfirmasi belum membuahkan hasil, sehingga berita ini diterbitkan.
Sungguh tidak dapat di percaya bahwa dibalik lancarnya bisnis jaringan peredaran minyak ilegal ini, terdapat dukungan Oknum -oknum Aparat Kepolisian.
Maka dari itu untuk mengungkap kasus ini masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H, dan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyelidiki kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu tentunya.
Kegagalan dalam menindak dugaan jaringan mafia angkutan minyak ilegal yang di koordinir oleh seorang inisial nama (Barkah) ini,merupakan tamparan keras terhadap institusi Penegak Hukum Resort wilayah setempat,terutama Kapolres Muba, Kapolda Sumatera Selatan, Sehingga kegiatan bisnis ilegal semakin merajalela jelasnya.
(Tim)